Hukum Islam Istri Memfitnah Suami

Hukum Islam Istri Memfitnah Suami

Larangan menghina siapa saja, termasuk pasangan

Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada seluruh umatnya untuk tidak saling menghina orang lain. Ini juga termasuk kepada pasangannya atau orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis Muslim, yakni:

Tidak boleh seorang mukmin menjelekkan seorang mukminah. Jika ia membenci satu akhlak darinya maka ia ridha darinya (dari sisi) yang lain. - (HR. Muslim)

Menghina dilarang khususnya dalam hubungan pernikahan. Namun dalam kesehariannya, tak jarang kita menemukan suami yang masih menghina atau merendahkan istrinya termasuk saat sedang menyelesaikan masalah.

Ketika seorang suami marah sampai merendahkan istrinya, bagi mereka yang sabar maka Rasulullah menjanjikan surga untuknya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini:

Perempuan-perempuan kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha. - (HR. Ath-Thabrani, No. 307)

Hal yang Dapat Dilakukan oleh Suami Apabila Istrinya Melakukan Nusyuz

Dalam Alquran, Allah SWT menyebutkan ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh suami apabila istrinya Nusyuz, yaitu:

Pada dasarnya ketaatan yang harus dilakukan istri bukan semata-mata untuk kebaikan suami saja. Hal ini dilakukan dalam rangka menegakkan dan melaksanakan perintah Allah SWT dalam pernikahan. Tentu ketika suami meminta atau memberikan perintah pada istri, harus ia lakukan untuk kebaikan keluarganya.

Nah, itulah hukum istri melawan suami menurut Islam yang pada akhirnya neraka dan surga jadi jaminannya. Perlu diingat bahwa begitu penting kewajiban istri dalam rumah tangga terhadap suami.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Mama, ya.

Perjalanan rumah tangga tidak pernah lepas dari masalah dan perdebatan. Sering kali dalam menghadapi konflik yang terjadi, secara tidak sadar kita mengucap kalimat di luar kata-kata yang diharapkan akibat dibalut rasa emosi. Bahkan, tidak jarang muncul kata-kata yang menghina ketika sedang bertengkar.

Padahal, sepasang suami istri diharuskan saling memahami satu sama lain untuk mencapai rumah tangga yang harmonis. Sikap saling menyakiti haruslah dihindari, bukan hanya secara fisik melainkan juga melalui verbal atau ucapan. Dalam agama Islam pun, seorang suami dilarang untuk menghina istrinya, begitu pula sebaliknya.

Untuk lebih jelas memahaminya berikut ini Popbela merangkum dari berbagai sumber, informasi mengenai hukum suami menghina istri dalam agama islam.

Hukum Istri Melawan Suami

Foto: Hukum Istri Melawan Suami (Orami Photo Stock)

Setelah memahami kewajiban istri kepada suami, tidak jarang ada hal-hal yang disadari tidak disadari merupakan suatu bentuk melawan suami.

Padahal sebenarnya, suami merupakan sosok kepala keluarga yang harus ditaati saat berada dalam koridor syariat.

Bahkan, Allah SWT dalam sambungan ayat di atas memberikan indikasi bahwa akan ada istri yang melawan suaminya.

Sehingga, Allah memberikan petunjuk atas apa yang harus dilakukan oleh suami jika istri mulai melawan suami.

Seperti yang sudah Allah SWT firmankan dalam surat An Nisa ayat 34:

“... Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.

Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,”

Dalam Islam, istri tidak mematuhi suami dan cenderung melawan suami, biasanya tidak lagi mematuhi...

Siapa yang sering marah-marah pada Dads? Moms, tahukah bawah ternyata ada lho hukum istri sering marah pada suami.

Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Rasa marah adalah hal yang normal dan ini bisa dialami oleh siapa saja, termasuk oleh istri atau suami dalam hubungan rumah tangga.

Ada kemarahan yang masih bisa dipendam, tapi ada juga yang tidak bisa dipendam dan memuncak, hingga mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya perceraian.

Rasa marah itu pun bisa dipicu oleh hal-hal yang kecil, hingga sesuatu yang besar.

Rasa curiga, cemburu, hingga permasalahan rumah tangga seperti keuangan bisa menjadi alasan kemarahan.

Jika biasanya suami yang marah, lalu bagaimana hukum istri sering marah pada suami?

Simak penjelasan hukum istri sering marah pada suami di bawah ini.

Baca Juga: Anak Tidak Cocok Susu Sapi, Lebih Baik Susu Soya atau Formula Soya?

Dalil yang memerintahkan suami harus berbuat baik terhadap istrinya

Agar suami tetap berada di jalan Allah SWT untuk menjadi imam yang baik terhadap istri dan keluarganya. Berikut disebutkan dalam beberapa hadis dan ayat Alquran mengenai anjuran seorang suami berbuat baik kepada istrinya.

Berikut beberapa hal yang bisa dipegang teguh dalam membangun sebuah hubungan rumah tangga, yakni:

Barang siapa menggembirakan hati istrinya, maka seakan-akan ia menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah akan memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Saat suami memegang telapak tangan istri, maka bergugurlah dosa-dosa suami istri itu lewat sela-sela jari mereka. - (Diriwayatkan dari Maisarah bin Ali)

Orang-orang yang menyakiti mu’min laki-laki dan mu’min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, Maka sesungguhnya mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata. - (QS. Al-Ahzab:84)

Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. - (QS. Ali Imran:159)

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[1] , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.  - (QS. An-Nisaa’: 34)

Nah, itu dia hukum serta dalil yang diperintahkan oleh Allah SWT agar suami berperilaku baik dan tidak menghina istrinya.

Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa dijadikan pembelajaran untuk tetap menjaga keharmoniskan hubungan rumah tangga.

Seperti apa hukum istri melawan suami dalam Islam? Simak ulasannya di bawah ini!

Dalam Islam, Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan berpasang-pasangan agar di antara keduanya menjadi tentram.

Setelah menjadi suami istri, maka akan timbul hak dan kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi, seperti firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 34:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan);

dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah);

dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz;

berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan).

Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar."

Meski begitu, ada saatnya sebuah keluarga mengalami pertengkaran.

Salah satu alasannya karena tidak terpenuhinya hak atau kewajiban dari pasangan.

Sebagai istri yang baik, seorang perempuan harus mentaati suaminya. Sebab, ada hukum istri melawan suami.

Baca Juga: Panggilan Suami Istri dalam Islam yang Diperbolehkan dan Tidak

Haram hukumnya apabila tujuan suami membentak untuk kekerasan

Sebagai kepala rumah tangga, suami memiliki kedudukan yang lebih tinggi, lalu hak, dan tanggung jawab atas istrinya. Ia harus bisa membawa keluarganya ke jalan yang diridai oleh Allah SWT.

Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa suami boleh semena-mena kepada istri. Salah satunya dengan membentak, perlu dipahami bahwa istri adalah manusia yang tak pernah bisa luput dari kesalahan.

Bagaimana pun di dunia ini tidak ada yang sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.

Maka dari itu, suami yang berani membentak istri dengan tujuan untuk menyakiti hatinya, yaitu haram. Allah SWT melarang keras para umatnya berperilaku kasar dan keras kepada sesama, terlebih dengan tujuan yang buruk.

Islam juga menganggap bahwa bentakan dengan niat buruk adalah perbuatan yang zalim. Apabila suami melakukan hal ini pada sang istri, maka dia telah melakukan dosa yang amat besar, dan tubuhnya tidak lagi diharamkan dari api neraka.

Seyogyanya sebagai kepala keluarga, suami harus bisa bersikap bijaksana. Namun apabila tujuan dari bentakannya sebagai peringatan atau bentuk didikan suami kepada istri, hal tersebut diperbolehkan asal seusai pada prinsip syariat Islam.

Suami harus memiliki batasan ketika ingin menyadarkan istrinya, apabila ia berbuat salah. Allah SWT menunjukkan jalan penyelasaian konflik keluarga dalam QS. An-Nisa Ayat 34, yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar,” (QS. An-Nisa Ayat 34).

Otoritas suami yang terdapat dalam ayat tersebut, perlu dipahami sebagai bentuk pendidikan, bukan untuk kekerasan. Akan ada kalanya cara membentak diperlukan, apabila sang istri melakukan hal yang sudah di luar batas.

Dalam menerapkan cara tersebut, suami harus memperhatikan hukumnya, agar mengetahui batasan dalam bermuammalah dengan istri. Mendidik istri dengan cara ini tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga.

Tindakan Istri Melawan Suami yang Sering Terjadi

Meskipun telah dilarang dan haram hukumnya istri melawan suami, tetapi hal ini masih sering terjadi. Begitu banyak berbagai perlawanan yang dilakukan oleh istri kepada suami, di antaranya:

Salah satu tindakan ini sering sekali terjadi ketika suami dan istri tengah bertengkar. Biasanya istri nekat keluar dari rumah tanpa seizin suami. Ini bertujuan untuk lari dari masalah atau ingin menenangkan pikirannya.

Meskipun niatnya baik untuk, tetap saja hal ini termasuk dalam perilaku melawan karena ia melakukannya tanpa ada izin dari suami.

Dalam pernikahan, segala hal yang akan dilakukan istri harus direstui atau diketahui oleh suami. Oleh karena itu, kita sering mendengar pernyataan "Restu istri adalah restu suami".

Ketika menjalani rumah tangga tentunya suami dan istri akan mengalami suka dan duka. Segala hal yang nantinya suami inginkan untuk keluarganya tentu merupakan hal yang baik.

Apabila ketika istri tak mengikuti keinginan suami, maka dosa baginya karena melawan kepala rumah tangga.

Walau istri memiliki hak atas berhubungan seksual dalam pernikahan. Haram ketika istri menolak keinginan suami yang ingin menggaulinya.

Kewajiban istri dalam rumah tangga salah satunya mengutamakan keinginan suami. Namun, ada pengecualian pada kondisi ini, apabila istri dalam kondisi haid.

Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. Al- Baqarah ayat 22 yang berbunyi:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri," (QS. Al-Baqarah ayat 222).

Segala hal bentuk hubungan yang dijalin istri dengan laki-laki yang bukan mahramnya, lalu telah menjurus pada perbuatan buruk yaitu selingkuh. Tentunya istri telah melanggar janji ketika menikah.

Islam sangat memuliakan perempuan dan istri dalam rumah tangga

Dalam Islam perempuan adalah sosok yang sangat istimewa, mereka adalah kaum yang begitu tegar dalam menjalani kehidupan. Namun di sisi lain, perempuan juga bisa berubah menjadi sosok yang rentan dan rapuh, apabila ada yang menyakitinya.

Hal ini diterangkan dalam hadis dari HR. At-Tirmidzi yang menyampaikan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku. (HR. At-Tirmidzi).

Tak hanya itu, Ustadz Dr. Syafiq Riza Basamalah, M.A dalam kajiannya menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW, selalu memperlakukan istrinya dengan sangat baik.

“Nabi Muhammad SAW ketika ribut dengan istrinya, beliau tidak pernah merendahkan Aisyah. Bahkan, beliau meminta maaf padanya. Untuk itu, kalau nabi seperti itu, maka ketika suami melihat kesalahannya istri, lihatlah ia sebagai perempuan yang banyak kekurangan, maka sempurnakan dirinya,” Jelasnya.

HR. Muslim dari Abdullah bin Amr juga menyebutkan bahwa:

Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah istri yang saliha," (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr).

Jadi, berdasarkan ajaran agama Islam dan kisah Nabi, sudah banyak bukti nyata bahwasanya perempuan layak untuk dihargai dan dimuliakan. Suami yang baik dan berpandangan luas, tentu tak akan merendahkan istri dengan membentaknya secara umum atau pribadi.

Suami berfungsi sebagai qowwam dalam rumah tangga

Dasar dari suami membentak istri sama halnya dengan menghina pasangan hidupnya. Berdasarkan ceramah dari Ustadzah Umi Makki, dalam kajiannya ia menjelaskan perihal hukum suami yang menghina istri.

Ia menyebutkan bahwa salah satu fungsi suami adalah Ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā seperti penggalan dalam surat An-nisa ayat 34, yang artinya "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan."

Fungsi suami dalam rumah tangga, salah satunya menanggung semua beban yang ada pada pundak istrinya.

"Ketika melihat istrinya merasa tertekan jadilah penenang hati penyejuk jiwa. Ketika melihat istrinya tidak percaya diri, angkatlah derajatnya," jelas ustadzah Umi Makki.

Maka dari itu, tidak ada celah sedikitpun bagi suami membentak istri untuk menyakiti hatinya. Terlebih, apabila dalam bentakan tersebut, suami juga mengeluarkan kaat-kata hinaan, maka ia sudah menghilangkan fungsi dirinya sebagai laki-laki dan suami.

Islam sangat memuliakan perempuan

Dalam ajaran agama Islam, perempuan sangat dimuliakan dan ditinggikan kedudukannya. Sebagaimana sabda Rasulullah, yakni:

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku. - (HR. At-Tirmidzi)

Suami yang baik dan memiliki pandangan luas tentu tidak mungkin merendahkan istrinya baik secara umum atau pribadi. Sebab, merendahkan atau menghina istrinya merupakan mereka yang tidak berpendidikan sama sekali.

Hukum Istri Sering Marah pada Suami

Foto: Pertengkaran Suami Istri (Orami Photo Stocks)

Dalam segi kesehatan mental dan psikologi pernikahan, The Canadian Journal of Human Sexuality mencatat, berbagai bentuk kemarahan akan memberikan pengaruh terhadap kepuasan seksual dalam pernikahan.

Dalam Islam, hukum istri sering marah pada suami hingga membentak adalah tidak boleh dan masuk ke dalam jenis dosa besar.

Sebab, suami adalah sosok pemimpin keluarga yang harus dihormati dan ditaati oleh istri salah satu kewajibannya.

Rasulullah SAW pun mengatakan bahwa sangat tinggi kedudukan suami untuk istrinya.

“Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud pada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi).

Jika alasan istri memarahi suami karena suami berbuat kesalahan, istri memang sudah seharusnya mengingatkan tapi harus dilakukan dengan cara yang baik.

Termasuk tutur kata yang lemah lembut, tidak membentak atau menggunakan suara yang keras dan juga jangan menyinggung perasaan suami.

Apabila suami dimarahi, dibentak atau didzalimi, ini sudah menunjukkan bahwa perempuan tersebut menunjukkan ciri-ciri istri yang durhaka terhadap suami ini.

Baca Juga: 16 Cara Mengetahui Suami Puas atau Tidak di Hubungan Seks

Melihat hal tersebut, bahkan para bidadari surga pun akan sangat murka. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata, ‘Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami’.” (HR At-Tirmidzi).

Alasan mengapa hukum istri sering marah pada suami adalah tidak boleh, sebab kelak akan mendapatkan saingan yang berat yakni bidadari Allah SWT, sehingga sudah seharusnya sangat dijauhi dan tidak boleh dilakukan.

Jika istri merasakan kemarahan yang tidak bisa ditahan, tetap tidak diperbolehkan untuk memperlihatkan amarah tersebut dengan emosi yang berlebihan.

Alangkah lebih baik jika beristighfar dan memohon ampun pada Allah SWT, sebab istighfar akan lebih meringankan hati yang sedang panas.

Apabila dirasa sudah agak tenang, awali pembicaraan dengan suami untuk mencari jalan keluar dan lakukan secara baik-baik.

Sebab, jika diawali dengan amarah, maka suami pun akan tersulut amarahnya dan tidak akan mendapatkan solusi jika terjadi permasalahan.

Baca Juga: Penis Suami Kecil: Penyebab Hingga Posisi Seks yang 'Hot'